JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Nasdem di DPR menyatakan konsisten untuk mengembalikan uang tunjangan yang naik sejak bulan Juli hingga September 2015.
Untuk itu, Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie, Bendahara Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, dan anggota Fraksi NasDem Luthfi Andi Mutty mendatangi Sekjen DPR RI untuk menyerahkan uang sebesar Rp 617.263.200 dari 36 anggota Fraksinya.
"Pada hari ini, sesuai komitmen Partai NasDem dengan keiklhasan kami memgembalikan tunjangan DPR RI yang naik," ujar Syarief Abdullah Alkadrie di gedung Sekjen DPR RI, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Wakil Sekjen DPR RI Achmad Djuned yang menerima uang tersebut mengaku akan meminta kepada biro keuangan tidak lagi mentransfer tunjangan yang naik kepada seluruh anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
"Kami akan minta ke biro keuangan untuk tidak akan mentransfer sampai jabatan Anggota DPR RI Fraksi NasDem selesai," ungkap Djuned.(yn)