Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 12 Agu 2015 - 10:23:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Reshuffle Dikabarkan Diumumkan Hari Ini, Menteri Tedjo Sudah Pamitan

7PatriceRioCapella.jpg
Patrice Rio Capella (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) santer dikabarkan akan mengumumkan pergantian menterinya atau reshuffle hari ini, Rabu (12/8/2015).

Seiring dengan kabar tersebut, beredar pesan berantai (broadcast) di blackberry messenger yang isinya pamitan dan permohonan maaf dari Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno.

"Ass w.w. Kepada yth. Bapak/Ibu sekalian, sehubungan dengan berakhirnya jabatan saya selaku Menko Polhukam, saya mohon diri & mohon maaf atas segala khilaf & salah. Terima kasih atas segala dukungan & kerjasama selama saya menjabat Menkopolhukam.Semoga Allah SWT selalu melimpahkan hidayah-NYA kepada kita semua, amin. Wass w.w. Tedjo Edhi. P, Laksamana (Purn)," bunyi pesan tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekjen NasDem Patrice Rio Capella mengaku tidak menerima broadcast BBM yang diduga dikirimkan Tedjo Edhy.

"Saya belum tahu sampai situ, tapi betul Pak Tedjo sebar BBM," ujar Rio saat dihubungi, Rabu (12/8/2015).

Tedjo Edhy Purdijatno merupakan salah satu kader Partai Nasdem yang duduk di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Meski tak menerima pesan itu, Rio mengungkapkan bahwa rekan-rekannya di partai menerima pesan tersebut.

"Tapi teman-teman dapat," bebernya.(yn)

tag: #reshuffle  #menteri tedjo  #nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...