Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 12 Agu 2015 - 18:04:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Menko Kemaritiman Baru Miliki Harta Rp 8,5 Miliar 

8unnamed.jpg
Rizal Ramli (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rizal Ramli resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, menggantikan posisi Indroyono Soesilo.

Rizal sendiri terakhir melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2001 saat menjabat Menteri di era Gus Dur. Dalam laman acch.kpk.go.id, kekayaan ahli ekonomi ini mencapai Rp 8.509.361.000 dan USD 88.110.

Berikut beberapa harta kekayaan yang dimiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga wilayah. Diantaranya tiga bidang Kabupaten Bandung, empat bidang di Kabupaten Bogor, dan dua bidang di Jakarta Selatan dengan total Rp 3.707.584.000.

Tak hanya itu, Rizal juga memiliki harta bergerak yang terdiri dari dua buah mobil senilai Rp 608.000.000 dan logam mulia, barang-barang seni, serta barang antik seharga Rp 216.000.000. Sementara itu, untuk harta bergerak lainnya, dia memiliki barang elektronik setara Rp 90.000.000.

Kemudian Rizal juga memiliki surat berharga bernilai Rp 3.000.000.000, serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 887.777.000 dan USD 88.110. LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara. Rizal kini telah resmi menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman.(yn)

tag: #rizal ramli  #menko kemaritiman  #lhkpn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...