JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rizal Ramli resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, menggantikan posisi Indroyono Soesilo.
Rizal sendiri terakhir melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2001 saat menjabat Menteri di era Gus Dur. Dalam laman acch.kpk.go.id, kekayaan ahli ekonomi ini mencapai Rp 8.509.361.000 dan USD 88.110.
Berikut beberapa harta kekayaan yang dimiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga wilayah. Diantaranya tiga bidang Kabupaten Bandung, empat bidang di Kabupaten Bogor, dan dua bidang di Jakarta Selatan dengan total Rp 3.707.584.000.
Tak hanya itu, Rizal juga memiliki harta bergerak yang terdiri dari dua buah mobil senilai Rp 608.000.000 dan logam mulia, barang-barang seni, serta barang antik seharga Rp 216.000.000. Sementara itu, untuk harta bergerak lainnya, dia memiliki barang elektronik setara Rp 90.000.000.
Kemudian Rizal juga memiliki surat berharga bernilai Rp 3.000.000.000, serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 887.777.000 dan USD 88.110. LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara. Rizal kini telah resmi menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman.(yn)