Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 14:54:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebut Kontrak Freeport Bakal Diperpanjang, Rizal 'Kepret' Menteri ESDM

17Rizal-Ramli-indra.jpg
Rizal Ramli (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Energi dan Sumber Daya Minyak (ESDM) Sudirman Said menyatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang kontrak dengan PT Freeport. Pernyataan tersebut sontak membuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli geram.

Rizal menyebut pernyataan Sudirman tersebut telah melampaui wewenang yang diberikan kepadanya. (Baca juga: Rizal Ramli Tuding Freeport Rakus Mengeruk Emas)

"Sampai titik ini aturan pemerintah soal waktu negosiasi perpanjangann kontrak belum dihapus, yaitu dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Kontrak Freeport berakhir 2021. Jadi Menteri ESDM ini mohon maaf, keblinger. Itu tindakan yang melampaui wewenangan dari Menteri ESDM," terang Rizal di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Dia juga menyesalkan tindakan Sudirman Said yang justru membela perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu. Menurutnya, pejabat negara yang digaji oleh rakyat harus membela kepentingan rakyat pula.

"Saya juga nggak ngerti kenapa dia begitu ngotot dan ngeyel untuk membela Freeport. Beliau itu dibayar digaji oleh rakyat Indonesia. Dia malah belain Freeport bukan belain negara. Kita kan ingin kontrak ini bermanfaat untuk rakyat Indonesia," lanjut dia.

Rizal mengatakan, kerugian puluhan tahun yang diderita negara karena pembayaran royalti yang jauh dari layak ini disebabkan pejabat yang mudah disuap.

"Kenapa banyak kesempatan yang hilang? karena pejabat-pejabatnya gampang disogok gampang dilobi. Poin saya adalah Presiden Jokowi kan ingin revolusi mental. Mari kita sama-sama berubah. Mari kita tulis kembali sejarah bangsa Indonesia dalam bentuk sumber daya alam, kekayaan emas dari Tuhan jadi hak rakyat kita," pungkasnya.

Sejak 1967 sampai 2014 Freeport hanya membayar satu persen royalti dari total keuntungan kepada Pemerintah Indonesia, sementara di negara lain, perusahaan tambang asing membayar royalti sebanyak enam sampai tujuh persen.(yn)

tag: #kontrak freeport  #menteri esdm  #rizal ramli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement