Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 13 Agu 2015 - 12:05:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Tjahjo Kumolo Siap Direshuffle Jilid II

73MENDAGRI-KOMISI2_3.jpg
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap kapan saja jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu-waktu akan melengserkan kursi menteri yang didudukinya saat ini.

"Saya siap saja sebagai pembantu Presiden. Siap saja jika sewaktu-waktu di reshuffle. Semua menteri siap," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (13/8/2015).

Tjahjo mengakui selama ini dirinya bekerja sudah sesuai yang diinginkan Jokowi dan keinginan rakyat. Namun semua itu dia kembalikan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi atas kinerjanya selama 10 bulan ini.

"Bagaimana pernyataan kami, bagaimana program kerja kami, itu sepenuhnya ada di tangan Presiden," ucapnya.

Disaat ditanya tidak masuknya nama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani dalam perombakan kabinet yang dilakukan kemarin, dirinya tidak mengetahui masalah tersebut.

"Kan reshuffle bukan urusan saya. Saya mungkin termasuk orang yang dinilai oleh Presiden. Sebagai pembantu Presiden ya saya menyerahkan semua penilaiannya pada Presiden. Bapak punya kewenangan. Setiap hari reshuffle pun bisa. Beliau punya kewenangan menilai kami," tandasnya. (mnx)

tag: #presiden Jokowi  #reshuffle kabinet kerja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...