Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 13 Agu 2015 - 16:44:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Yasonna: Puan Tak Direshuffle Karena Kinerjanya Bagus

42puan_maharani.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly berdalih jika Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (PMK) Puan Maharani tak terkena reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena mempunyai prestasi yang bagus selama 10 bulan.

"Berprestasi dong (Puan), kan kalau gak berprestasi atau gak komunikatif (bisa di reshuffle)," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Namun, Yasonna membantah membela rekan separtainya tersebut. Ia menegaskan, Presiden Jokowi mempunyai hak prerogatif penuh dalam perombakan kabinet.

"Itu hak prerogatif presiden," tukasnya.

Seperti diketahui Presiden Jokowi akhirnya melantik lima menteri dan sekretaris kabinet di istana negara, Rabu (12/8/2015). Menteri-menteri yang dilantik adalah Luhut B Panjaitan sebagai Menko Politik dan Keamanan, Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian, Rizal Ramli sebagai Menko bidang Kemaritiman, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan dan Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bapenas. Selain itu Presiden Joko Widodo juga melantik Sekretaris Kabinet Pramono Anung menggantikan Andi Wijayanto. (mnx)

tag: #presiden Jokowi  #reshuffle kabinet kerja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...