Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 14 Agu 2015 - 13:32:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Pramono Anung: Luhut Panjaitan Tak Boleh Rangkap Jabatan

85luhut_panjaitan.jpg
Luhut Binsar Panjaitan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan tidak ada rangkap jabatan yang diemban oleh Luhut Panjaitan yang kini menjadi Menko Polhukam. Dimana, sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Pramono juga mengaku bahwa kabar tak boleh adanya rangkap jabatan ia dengar langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Tidak akan ada rangkap jabatan. Presiden juga sudah menyampaikan," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Namun, saat ditanyakan soal sosok yang menggantikan Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Pramono belum mau mengungkapkan lebih jauh

"Ya buat penggantinya bisa siapa saja," katanya. (mnx)

tag: #presiden Jokowi  #reshuffle kabinet kerja  #rangkap jabatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...