Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Jumat, 14 Agu 2015 - 14:38:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Menurut Komnas HAM, Pidato Presiden Jokowi Tanpa Ruh Kemanusiaan

54Jokowi-pidato.jpg
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berbagai komentar muncul menanggapi pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di gedung DPR/MPR/DPD, Jumat (14/8/2015).

Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution menilai, bagi pencinta laporan progresif, laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terlalu normatif dan kurang bernyawa.

"Kami sebagai komisoner Komnas HAM prihatin, presiden abai tidak menyinggung soal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warga negara," ucap Manejer kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (14/8/2015)

Seharusnya, kata Manejer, presiden secara konstitusional berkewajiban memberi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM bagi setiap warga negara. Ia mempertanyakan orang-orang di sekitar Presiden Jokowi yang memberikan teks pidato presiden di Sidang Tahunan MPR tanpa ruh kemanusiaan.

"Semakin terang benderang, di usia 70 tahun Indonesia kita, paradigma pembangunan nasional belum seutuhnya berbasis HAM. Padahal konsensus kita mendirikan negeri ini adalah agar negara utamanya pemerintah adalah untuk memastikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warganya," tegasnya.(yn)

tag: #pidato jokowi  #sidang tahunan  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...