JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berbagai komentar muncul menanggapi pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di gedung DPR/MPR/DPD, Jumat (14/8/2015).
Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution menilai, bagi pencinta laporan progresif, laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terlalu normatif dan kurang bernyawa.
"Kami sebagai komisoner Komnas HAM prihatin, presiden abai tidak menyinggung soal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warga negara," ucap Manejer kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (14/8/2015)
Seharusnya, kata Manejer, presiden secara konstitusional berkewajiban memberi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM bagi setiap warga negara. Ia mempertanyakan orang-orang di sekitar Presiden Jokowi yang memberikan teks pidato presiden di Sidang Tahunan MPR tanpa ruh kemanusiaan.
"Semakin terang benderang, di usia 70 tahun Indonesia kita, paradigma pembangunan nasional belum seutuhnya berbasis HAM. Padahal konsensus kita mendirikan negeri ini adalah agar negara utamanya pemerintah adalah untuk memastikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warganya," tegasnya.(yn)