JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menindaklanjuti laporan tersangka Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) soal tuduhan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Jumat (14/8/2015) Penyidik Bareskrim Polri menyurati KPK.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pelapor, OC Kaligis dalam waktu dekat guna dimintai keterangan.
"Sudah diputuskan, langkah pertama kita akan periksa saksi korban, OC Kaligis," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Saat ini, kata Buwas, begitu Budi Waseso akrab disapa, penyidik Polri sedang membuat surat permohonan pemeriksaan OC Kaligis kepada penyidik KPK.
Sebab saat ini, katanya, OC Kaligis masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Guntur. "Nanti setelah ada izin dari penyidik KPK, kita akan segera memeriksa saksi pelapor," katanya.
Namun, Buwas meminta langkah tersebut jangan dipolitisasi dengan dipersepsikan bahwa kepolisian tengah melemahkan KPK. Ia menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan itu benar-benar penegakan hukum.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan.
Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry,sebagai tersangka. (ss)