Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 18 Agu 2015 - 22:37:46 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Tahan Mantan Pasangan Calon Bupati Lebak

74ker4PWpKX1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - KPK menahan mantan pasangan calon kepala daerah kabupaten Lebak Amir Hamzah dan Kasmin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pilkada di kabupaten Lebak pada 2013.

"Kita di pengadilan saja," kata Amir Hamzah saat berjalan ke mobil tahanan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka selama sekitar 7 jam di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Sedangkan Kasmin tidak berkomentar apapun mengenai penahanannya.

"Tersangka AM (Amir Hamzah) ditahan di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di gedung KPK sedangkan tersangka K (Kasmin) ditahan di rumah tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Pengacara Kasmin, Posma Sabam Manahan meminta agar hakim tidak zalim kepada kliennya.

"Jadi sebetulnya klien kami itu kooperatif saja. Jadi kita berantas korupsi, kita berantas, tapi nanti tolong hakimnya jangan zalim. Nggak tahu nih kira-kira hakim (pengadilan) Tipikor berani tidak mengungkap siapa berbuat apa. Ini kisahnya sebenarnya sudah kelihatan posisi klien saya sebagai apa," kata Posma.

Posma menjelaskan bahwa kliennya bahkan tidak mengerti mengenai pemberian uang Rp1 miliar kepada Akil yang berasal dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Klien saya tidak mengerti apa-apa, jadi klien saya disebut dalam pidana disebut testimoni de audito, artinya saksi yang tidak melihat, yang tidak mengalami. Cuma kesalahan dia adalah menelepon Susi itu," ungkap Posma.

Susi adalah Susi Tur Andayani, pengacara perantara pemberian uang yang berhubungan langsung dengan Akil. (iy/an)

tag: #kpk  #lebak  #akil mochtar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement