JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menganggap penolakan pemerintah terkait usulan proyek yang diajukan DPR adalah hak pemerintah.
"Ya itu hak pemerintah untuk secara teknis mengkaji kelayakan pengajuan tujuh proyek yang diajukan setjen DPR," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (22/08/2015).
Namun, lajut dia, kalau dilihat dari kebutuhan, terutama kelayakan gedung yang selama ini digunakan sebagai ruang anggota, memang jauh dari kelayakan.
"Lebih bagus ruang kepala dinas kabupaten dibandingkan dengan ruang anggota. Lift yang sudah sangat mengkhawatirkan, dengan beban personal yang demikian banyak," sindirnya.
Tetapi, katanya, fraksi Hanura akan tetap menghormati respon masyarakat.
“Kalau masyarakat banyak merespon negatif rencana yang diajukan oleh setjen tentang pembangunan gedung DPR yang baru, yah gak masalah,” ujarnya.
Dadang melanjutkan, "Kita tidak punya ruangan juga gak masalah, yang penting perumusan kebijakan bisa berjalan. Karena yang paling penting itu, keputusan-keputusan yang berkenaan dengan hajat orang banyak bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat oleh anggota DPR. Bahkan kalau suatu saat gedung DPR runtuh karena overload, gak jadi persoalan kita berkantor di tenda, wakil rakyat harus siap dalam segala keadaan. Itu resiko jabatan," paparnya. (mnx)