JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Arif Hidayatullah mengatakan, privatisasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah kejahatan.
Dirinya memaparkan, pada awalnya BUMN dibentuk karna kesadaran akan kebutuhan negara pasca proklamasi.
"Pemerintah waktu itu benar-benar menyadari pentingnya akan kemandirian ekonomi guna mempertahankan kedaulatan bangsa. Namun pasca reformasi hingga saat ini privatisasi marak dilakukan oleh pemerintah dengan dalih untuk menyelamatkan ekonomi nasional," kata Arif pada pesan singkat yang diterima TeropongSenayan, Sabtu (29/8/2015).
Arif mengatakan, jika di lihat dari segi filosofinya, antara BUMN dan swasta akan beda pada kepentingannya. Jika swasta keuntungan yang didapat adalah untuk pemilik perusahaan, namun jika BUMN keuntungan yang didapat adalah untuk kesejahteraan rakyat.
"Nah disinilah letak kejahatan pemerintah terhadap rakyatnya. Jika melihat konstitusi kita terhadap kewajiban negara seperti pasal 27 ayat (2) tentang pekerjaan dan kehidupan yang layak, pasal 31 tentang pendidikan gratis serta pasal 34 tentang kewajiban negara memberikan fasilitas serta memelihara kaum miskin," paparnya.
Lalu timbul pertanyaan, dari mana uangnya? Jawabannya adalah pasal 33, cabang produksi yang menyangkut hajat orang banyak dikuasai oleh negara dengan pengelolaannya secara kekeluargaan (demokrasi ekonomi) dan sebesar-besarnya diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat.
"Disinilah pentingnya negara dalam menguasai BUMN agar dapat melaksanakan kewajibannya terhadap rakyat. Pada saat krisis pemerintah selalu memberikan bantuan pada swasta yang didapat dari menghutang dengan harapan ekonomi akan kembali membaik. Namun pemerintah lupa terhadap daya beli masyarakat, sehingga hal yang dilakukan ternyata sia-sia," tandasnya. (mnx)