Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 16:33:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Tidak Becus, YLBHI: HM Prasetyo Aktor Politik Berjubah Penegak Hukum

84KOMISI_III-KEJAGUNG_1445764448152.jpg
Jaksa Agung HM Prasetyo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani menilai Jaksa Agung HM Prasetyo adalah aktor politik berjubah penegak hukum. Selain itu juga dia nilai tidak becus kerja.

Pasalnya, sampai saat ini kasus kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak jelas nasibnya. Padahal kasus keduanya sudah masuk P21 di kejaksaan agung.

"Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan pada intinya menyebutkan kejaksaan adalah kekuasaan merdeka yang terbebas dari pengaruh kekuasaan," kata Julius di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2015).

Oleh karenanya, ia mendesak agar HM Prasetyo segera melakukan langkah tegas terhadap kasus kriminalisasi pimpinan KPK. Sebab, dalam tugasnya Jaksa Agung berhak memberhentikan proses hukum.

"Dalam Undang-Undang jelas kok Jaksa Agung harus berperan aktif dalam penyelidikan, penyidikan, sampai putusan," ungkapnya. Namun selama kepemimpinan HM Prasetyo, Kejaksaan Agung tidak menjalankan itu dengan baik.(ris)

tag: #prasetyo  #jaksa agung  #ylbhi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement