Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 01 Sep 2015 - 08:10:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Calon Tunggal

Kata Surya Paloh, Pemerintah Tak Perlu Keluarkan Perppu Pilkada

15Surya-paloh.jpg
Surya Paloh (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh berharap pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) seiring beberapa daerah tidak bisa ikut pilkada serentak akhir 2015.

"Beberapa daerah tak bisa ikut Pilkada 2015, bukan sesuatu yang dramatik. Kalau ada lebih dari separuh dari 269 terancam, itu perlu dipertimbangkan," kata Paloh di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Meski demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagaimana pun, tergantung pemerintah. Mau mengeluarkan perppu atau tidak," ucapnya.

Surya Paloh menyoroti adanya kelemahan dalam Undang Undang (UU) Pilkada yang tidak mengantisipasi pasangan calon tunggal. Namun, ia menilai, semua pihak harus ikuti aturan dalam UU itu.

"Ini pembelajaran, khususnya bagi parpol-parpol yang paling kompeten untuk melaksanan proses konstitusi membuat dan mengubah UU. Sayang seribu kali sayang mereka yang terlibat dalam pembuatan undang-undang ini tidak bisa mengantisipasi kalau terjadi kasus seperti ini," ujarnya.

Ia menyatakan, daerah yang pilkadanya diundur pada 2017 tidaklah banyak. Pemerintah akan menyiapkan pelaksana tugas/penjabat sebagai kepala daerah sementara di daerah bersangkutan, hingga pilkada digelar lagi pada 2017.

"Sekarang pun kami banyak pelaksana tugas di berbagai wilayah. Ini bukan hal dramatik," jelasnya.

Tinggal ke masa depan, menurut dia, UU Pilkada yang tidak mengantisipasi calon tunggal itu segera direvisi oleh DPR sehingga tidak perlu ada pilkada yang ditunda gara-gara pasangan calonnya tunggal.

"Wajib saya pikir. Sayang kalau tidak," pungkas dia.(yn)

tag: #calon tunggal  #perppu  #pilkada serentak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement