SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan tidak mengusung dan mendukung pasangan kandidat di lima pemilihan kepala daerah (Pilkada)di Jawa Timur pada 9 Desember 2015.
"Sampai sekarang keputusannya tetap, bahwa PKS tidak ikut di lima Pilkada serentak tahun ini," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur Hamy Wahyunianto kepada wartawan di Surabaya, Minggu (4/10/2015).
Kelima daerah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Gresik.
PKS menilai perpanjangan masa pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada Surabaya, Kabupaten Blitar dan Pacitan sebagai inskonstitusionalsehingga rawan gugatan hukum.
Meski Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memperbolehkan satu pasangan calon ikut pada Pilkada, namun PKS tetap abstain, sedangkan alasan netral di Kediri dan Gresik karena pasangan petahana di dua daerah ini tidak merespons positif dukungan PKS.
"Para pasangan petahananya terlalu percaya diri dan seolah tidak butuh dukungan PKS maka kami sepakat netral," kata anggota DPRD Jatim ini.
Namun, PKS tidak meminta kader PKS untuk tidak memilih pada 9 Desember, sebaliknya membebaskan mereka menentukan pilihan, terutama di lima daerah itu.
"Kami tidak menganjurkan golput dan memberi kesempatan ke KPU untuk bersosialisasi ke kader-kader PKS. Kami persilakan," kata politisi berlatar belakang dokter hewan ini.
Pilkada serentak di Jawa Timur akan berlangsung di 19 daerah, dengan Kabupaten Blitar hanya diikuti satu pasangan calon. (iy/an)