Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 09:17:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Dukung Upaya Pemerintah Beri Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pedofil

24images.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejahatan seksual terhadap anak-anak (pedofilia) sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pemerintah akan membuat aturan tambahan sanksi bagi pelaku pedofilia berupa pengebirian.

Upaya pemerintah itu mendapat dukungan anggota DPR dari Fraksi Nasdem Choirul Muna.

"Hukuman yang keras sangatlah perlu diberikan oleh mereka (pedofil), mau itu hukuman mati ataupun pengkebirian sekalipun, ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku lainnya," kata Muna saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, (21/10/2015)

Menurutnya, hukuman keras dan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak sangat diperlukan. Karena pola hukuman yang ada saat ini belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku.

"Kalau ini tidak disikapi secara serius oleh seluruh pihak baik negara maupun masyarakat, bagaimana kita mau melindungi dan menjaga anak-anak kita dari mereka. Padahal kekerasan terhadap anak dan kasus semacam ini seiring bergantinya waktu bukan semakin berkurang malah sebaliknya semakin marak terjadi di sekitar kita," ungkapnya.

Di sisi lain, Muna memang menilai hukuman mati atau mengebiri pelaku kekerasan seksual terhadap anak belum dapat diterapkan di Indonesia dengan alasan perlindungan HAM.

Namun demikian legislator asal dapil Jawa Tengah ini juga meminta kepada penolak hukuman keras tersebut untuk juga berpikir soal seriusnya kondisi kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Dia meminta kepada penolak hukuman mati dan kebiri ini untuk juga memikirkan dampak besar yang dialami oleh anak-anak yang menjadi korban, soal masa depan mereka.

“Kalau kasus kejahatan ini dianggap sadis, ya kenapa tidak diberikan hukuman yang setimpal. Apalagi dalam beberapa kasus mereka (pedofil) tidak segan-segan membunuh korbannya," pungkasnya.(yn)

tag: #pedofil  #kebiri  #perppu kebiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement