JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Massa aksi yang melakukan unjuk rasa diingatkan agar tak beraksi dari atas bus. Jika masih melanggar, aparat kepolisian mengancam akan melakukan tindakan tegas.
"Jika buruh beraksi naik ke atas bus, maka akan kita stop dan turunkan, bila perlu kita tilang, kita harapkan tertib," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Tito juga mengingatkan, agar massa buruh peserta aksi juga tidak melanggar peraturan lalu lintas, seperti menutup jalan tol yang bisa menyebabkan keresahan masyarakat.
"Saya sudah sampaikan tindak tegas dan jangan ragu-ragu, seluruh Kapolres sudah paham," jelas Tito.
Selain itu, Tito juga menegaskan, pihaknya tak segan akan menindak tegas massa buruh yang melakukan aksi sweeping terhadap buruh yang tidak mengikuti aksi unjuk rasa. Menurutnya, massa buruh harus tetap menghormati buruh lainnya yang tidak mau ikut dalam aksi.
"Saya perintahkan kepada seluruh Kapolres kalau ada sweeping, harus di tangkap dan ditindak tegas. Itu ada hukumnya," jelas Tito.
Diakui Tito, pihaknya tetap akan menghormati aksi unjuk rasa buruh yang patuh terhadap hukum. Namun jika ada pelanggaran, tetap akan ditindak. (mnx)