Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 02 Sep 2015 - 16:02:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Kabar Buwas Dicopot Dinilai Bikin Suasana Gaduh

70Dwi-ria-latif.jpg
Dwi Ria Latifa (kiri) bersama anggota Komisi III lainnya Masinton Pasaribu saat memberikan keterangan pers di ruang Fraksi PDIP Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa menduga ada pihak yang bermain terkait adanya kabar pencopotan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas).

Menurutnya, indepedensi terhadap penegakan hukum harus tetap dijaga tanpa harus tebang pilih dalam menjalankannya. Termasuk dalam pengusutan kasus dwelling time.

"Tidak ada asap bila tidak ada api. Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih dan tidak dicampuradukkan dengan proses yang bersifat intervensi," kata Ria di ruang Fraksi PDIP Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Sementara itu Ria menilai, kalau pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim sudah membuat kegaduhan bagi bangsa ini. Oleh karenanya hal tersebut sungguh preseden yang tidak baik bagi masyarakat.

"Dulu kami berharap KPK menjalankan hukum dengan benar, begitu juga dengan Bareskrim yang sekarang kita berharap seperti itu," ungkapnya.(yn)

tag: #kabareskrim dicopot  #budi waseso  #buwas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...