JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya tidak setuju bila Komjen Budi Waseso (Buwas) dituduh biang ribut, dan menganggu perekonomian Indonesia.
Sebab hal tersebut bukan dasar hukum untuk memutasi Buwas dari Kabareskrim. Harusnya pemerintah melakukan observasi yang komprehensif soal memberantas korupsi dan cara menanganinya.
"Kalau Buwas timbulkan keributan, itu bukan dasar hukum. Semua enggak bisa diberhentikan kalau dasarnya ribut," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Politikus PKS ini menilai kalau polemik yang terjadi sekarang akibat Buwas lakukan terobosan yang berani mengungkap kasus besar korupsi. Oleh karenanya saat ini lembaga Polri harus diperkuat.
"Polisi jadi institusi inti pemberantasan korupsi. KPK itu pemain cadangan," tandasnya. (mnx)