Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 05 Sep 2015 - 09:31:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Tata Negara: Kenapa Baru Copot Komjen Buwas Sekarang?

77budi_budi_waseso.jpg
Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Hukum Tata Negara SIGMA, M Imam Nasef mengatakan bahwa rotasi Kabareksrim Budi Waseso (Buwas) menjadi Kepala BNN tidak hanya terkait dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

Akan tetapi, ujar Imam, ada pengaruh besar dari kelompok-kelompok kepentingan (interest group) yang 'bermain' di situ.

Ada kelompok tertentu yang tidak suka dengan agresivitas Bareskrim akhir-akhir ini dalam mengusut kasus-kasus hukum atau korupsi yang melibatkan sejumlah perusahaan besar termasuk BUMN.

"Kalau alasannya hanya karena sering menimbulkan 'kegaduhan' kenapa baru sekarang dirotasinya?," kata Imam kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Padahal, lanjut Imam, bukankah sebelumnya kabareskrim memang sudah banyak membuat 'kegaduhan', khususnya diantara aparat penegak hukum, dengan mengkriminalisasi pimpinan KPK, sejumlah aktivis anti korupsi, sampai komisioner KY.

"Kalau itu alasannya, harusnya kabareskrim sudah dicopot dari kemarin-kemarin. Kalau benar rotasi itu diakibatkan adanya pressure dari interest group tertentu, maka hal itu sangat disayangkan. Sebab sebagai negara hukum, proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun," pungkasnya. (mnx)

tag: #budi waseso dicopot  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...