JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, hari ini, Senin (7/9/2015). Rapat tersebut membahas revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Namun, di tengah-tengah rapat, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyampaikan keherannya dengan banyaknya desakan agar HM Prasetyo dicopot dari jabatannya karena sering membuat kegaduhan atau harus bernasib sama dengan Komjen Pol Budi Waseso yang digeser ke Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jaksa Agung dibilang buat kegaduhan. Yaudah 'Buwaskan' saja Jaksa Agung," kata Ruhut di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Ruhut menilai, alasan pergeseran Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN hanya karena dianggap membuat kegaduhan di tengah perekonomian yang tidak stabil.
Ia menambahkan, seharusnya yang dicopot adalah Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino karena telah membuat kegaduhan dengan menelepon Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil yang tak terima kantornya digeledah oleh Bareskrim atas dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane.
"Yang bikin kegaduhan itu kan ya si Lino. Tidak punya etika, untung dia nggak punya nomor telepon Tuhan, kalau punya pasti dia juga telpon," sidir Ruhut.(yn)