JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Demokrat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendesak PDIP agar segera melakukan pergantian atas tiga kader partai moncong putih tersebut yang sudah diangkat menjadi menteri.
"Saran saya KPU segera mengeluarkan surat teguran pada partai pengusung (PDIP) agar segera melakukan pergantian atas kader PDIP yang sebelumnya anggota DPR saat ini menjabat sebagai menteri," kata Dede saaat berbicang dengan TeropongSenayan di gedung DPR, Rabu (9/9/2015).
Ketua Komisi IX DPR ini mengatakn, sebetulnya rangkap jabatan menteri tersebut juga tidak lepas dari kelalaian pemerintah dalam mengatur administrasi negara.
"Administrasi negara itu menggatakan jika seseorang bertugas di eksekutif maka dirinya harus mengundurkan diri dari jabatan yang lainnya termasuk anggota DPR. Artinya semua ini harus bisa langsung diurus," tuturnya.
Meski demikian, Dede mengaku telah mendapatkan informasi bahwa ketiga orang anggota DPR dari PDIP yang sudah menjadi menteri sudah tidak lagi mendapatkan gaji.
"Memang masalah gaji saya denger dari kawan-kawan sudah di setop. Tapi masalah PAW ini harus di perjelas karena ini sesuai atministrasi kenegaraan," ungkapnya.
Mantan aktor film laga itu berujar bahwa DPR tidak bisa memproses sebelum adanya surat pergantian antar waktu dari DPP PDIP dan KPU.
"PAW itu kewenangan dari partainya yang mengusung bersama KPU. Artinya ada peraturan-peraturan di KPU lalui kemudian partai pengusungnya akan mencalonkan atau mengantikan calon lain sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada," tandasnya.
Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian mereka sebagai anggota DPR.(yn)