JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan peluang Puan Maharani yang kini menjabat Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk kembali menjadi anggota DPR dan menjadi ketua menggantikan Setya Novanto nol besar alias tidak ada sama sekali.
"Karena sejak Puan dilantik menjadi menteri, secara otomatis keanggotaannya di DPR sudah gugur dan harus sudah digantikan oleh caleg dari partai yang sama dari dapil yang sama," ujar Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Margarito diminta komentarnya untuk menanggapi skenario PDIP menyiapkan Puan untuk menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Saat ini memang Setya Novanto sedang digoyang akibat hadir dalam kampanye calon Presiden AS Donald Trump.
Menurut Margarito, bisa saja Setya Novanto sebagai pimpinan DPR digantikan oleh anggota DPR lainnya. Akan tetapi, Puan yang sudah menjadi anggota Kabinet tidak mungkin kembali menjadi anggota DPR dan menempati posisi ketua.
"Karena keanggotaannya di DPR sudah gugur sejak dilantik sebagai menteri," ucap Margarito.
Margarito menyatakan jika Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), maka apa yang dikatakannya pasti terbukti.
"Kecuali kalau mereka mengacak-acak konstitusi bisa saja sudah jadi menteri, tapi bisa jadi anggota DPR lagi," pungkas Margarito. (mnx)