Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 12 Sep 2015 - 11:17:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Irma Suryani: Komisi IX Dukung Dibentuknya Pansus Pelindo II

15Pelindo_II.jpg
Gedung Pelindo II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa Komisi IX mendukung dibentuknya pansus Pelindo II.

Namun, lanjut Irma, dalam pansus gabungan ini Komisi IX akan fokus menyoroti aduan serikat pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) soal pemutusan hubungan kerja (PHK) dan union busting.

Dalam aspirasinya, SP JICT kecewa atas kepemimpinan direktur utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino yang mem-PHK buruh yang aktif dalam SP JICT secara sepihak.

Berulangkali SP JICT seringkali mengkritisi Lino yang dinilai telah melakukan kebohongan publik terkait persetujuan konsesi JICT oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

"Pertama kita buat panja. Panja Pelindo II. Kita mencoba mnginisiasi adanya pansus Pelindo. Bergabung dengan Komisi V, VI, dan XI. Itu yang sudah kita bicarakan ke komisi IX. Memang semua sepakat lakukan itu. Tapi di komisi IX hanya fokus pada union busting pada pemecatannya," kata Irma di Jakarta, Sabtu (12/09/2015).

Kedua, sambung Irma, pihaknya akan melakukan sidak langsung ke Pelindo II.

"Saya ingin katakan yang dulu belum maksimal dilkukan maka hari ini jangan dilakukan lagi," tandasnya.

Namun, kata dia, Panja Komisi IX akan bertemu SP JICT terlebih dahulu sebelum bergabung ke pansus. Irma mengatakan pansus masih dibicarakan sebab ini merupakan masalah koordinasi.

"Kalau saya bicara pada Pak Dede Yusuf, kita ikut pansus kalau sudah ketemu SP JICT-nya. Kita buat panja dulu tapi kita sepakat juga buat pansus," terangnya.

Seperti diketahui, pembentukan pansus nantinya bakal melibatkan lintas dan gabungan komisi. Dalam pansus Pelindo II, komisi yang dilibatkan diantaranya Komisi V, Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI.

Hasil rembukan pansus lintas komisi itu nantinya akan menjadi usulan yang diajukan kepada pimpinan DPR. Setelah menerima usulan, pimpinan DPR kemudian akan melakukan rapat badan musyawarah.

Jika jajaran pimpinan dan fraksi-fraksi menyetujui pembentukan Bamus dan keanggotaannya, maka usulan dibawa ke rapat paripurna. Begitu paripurna menyetujui, barulah pansus memulai pekerjaannya. (mnx)

tag: #Kasus pelindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement