JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf meminta Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II untuk memetakan rekening yang akan ditelusuri dalam kasus Pelindo II.
Dalam rapat tersebut Yusuf menyarankan agar adanya identifikasi terlebih dahulu terhadap perusahaan dan nama-nama yang akan ditelusuri dalam transaksi rekening mencurigakan terkait Pelindo II.
"Tadi di forum kami menyarankan supaya fokus, apa yang mau diambil apa yang mau dicari. Karena surat Bareskrim Polri pertama sangat global menyebut ada 30 nama individu dan 20 perusahaan sementara yang akan dibahas terkait masalah mobile crane," ujar Muhammad Yusuf di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Lanjutnya, agar tahu rekening mana saja yang harus ditelusuri, maka ada kesepakatan untuk minta masukan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
"Sehingga tadi kita sepakat, nanti Pansus akan tanyakan ke BPK karena BPK melakukan audit terhadap perusahaan itu," ungkapnya. (mnx)