Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 12 Sep 2015 - 23:17:26 WIB
Bagikan Berita ini :
Benang Merah JK-RJ Lino

Jejak Bukaka dalam Bisnis Pelindo

65images (4)_1442073801246.jpg
Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta (Sumber foto : Antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hingga saat ini pita garis polisi (police line) berwarna kuning masih melingkari 10 unit mobile crane di kawasan pelabuhan Tanjung Priuk yang dioperasikan PT Pelindo II. Alat berat itu masing teronggok.

Pemasangan pita garis polisi merupakan kelanjutan penggeledahan kator pusat PT Pelindo II. Termasuk ruang kerja RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II. Berdasarkan dokumen yang disita polisi mencium ketidakberesan.

Namun, upaya polisi menyelidikai kasus itu terhenti seiring terjadinya mutasi besar-besaran dilingkungan Polri. Komjen Budi Waseso tukar posisi dengan Komjen Anang Iskandar hanya beberapa hari penggeledahan.

Menurut Arief Poyuono, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu aroma korupsi pengadaan mobile crane hanya kasus kecil dilingkungan BUMN yang mengelola pelabuhan ini. Masih banyak kasus-kasus lain.

Arief Poyuono mengungkapkan PT Bukaka Teknik Utama (Bukaka) pernah terlibat dalam pengadaan mobile crane untuk pelabuhan Lampung dan Pontianak. Ini dilakukan Bukaka dengan PT Indonusa Harapan Masa dan Jiangsu Gangyi Heavy Machinery Co.

"PT Pelindo II banyak proyek. Wajar saja buat JK. Seperti bisnis JK yang menjadi partner Jakarta Car Terminal (JCT)," ujar Arief Poyuono yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. Apalagi ide JCT itu datang dari JK tahun 2007.

Menurut Arief, harusnya perusahaan JK membayar Rp 300 miliar sebagai biaya sewa tapi nyatanya diubah menjadi Rp150 miliar. Hal seperti ini dinilai Arief sebagai bukti keterlibatan bisnis keluarga JK dengan BUMN bidang pelabuhan.

Senada dengan Arief Poyuono, jejak bisnis keluarga JK dengan PT Pelindo II juga disuarakan oleh Uchok Sky Khadafy, Centre for Budget Analisys (CBA). Menurut penelusuran Uchok, JK membutuhkan Lino untuk membereskan tanah di Kalibaru.

"Sebagai Dirut PT Pelindo II, RJ Lino mendapat tugas lain yaitu penggusuran warga di Kalibaru. Lokasi tanah ini sangat berdekatan dengan tanah bisnis keluarga JK," ujar Uchok di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Tanah yang saat ini masih didiami oleh rakyat itu diklaim sebagai milik PT Pelindo. Lino, menurut Uchok, telah berkirim surat ke Badan Pertanahan Nasional tertanggal 20 agustus 2015 tentang permohonan bantuan pengosongan tanah.

Tanah atau lahan itu adalah HPL 1 tahun 1987 Kalibaru dengan luas 125.257 m2 atau bernilai sekitar Rp 500 miliar ini berlokasi pada wilayah kelurahan Kalibaru RW 08, RW 09, dan RW 10 di Jakarta Utara. Lino sedang membereskannya.

"Artinya, pengosongan tanah milik rakyat kalibaru, tidak murni untuk kepentingan bisnis PT Pelindo II," tukas dia. Sebab ada agenda kepentingan bisnis keluarga JK yang berkelindan dengan rencana ini.(ris)

tag: #jk  #lino  #pelindo  #uchok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement