Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 13 Sep 2015 - 16:00:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Ketua DPR, MKD Belum Pastikan Panggil Donald Trump

70images.jpg
Donald Trump (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data terkait pertemuan pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump.

"Ya sedang pengumpulan data dari Kesekjenan, surat, informasi dari Kesekjenan, dan BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen), serta dari data-data pendukung perkembangan," kata Surahman di Bumi Perkemahan, Cibubur, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Selain itu, sebut Surahman, MKD juga akan menghadirkan dua orang saksi ahli untuk klarifikasi perjalanan ke Amerika Serikat.

"Cukup satu orang, dua orang, juga saksi yang lain," tandasnya.

Hanya saja, ia tidak dapat memastikan apakah pihak Donald Trump bakal dipanggil juga atau tidak.

"Apakah akan sampai ke situ (panggil Donald Trump), atau pihak kedutaan kita disana, apapun kita perlukan clear. Satu masalah melanggar atau tidak kita lihat sisi itu," pungkasnya.(yn)

tag: #ketua dpr  #donald trump  #mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...