Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 14 Sep 2015 - 13:00:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon Klaim Pertemuan dengan Donald Trump Sesuai UU MD3

85Fadli_Zon.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim pertemuan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump (DT) sudah sesuai undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang menyatakan fungsi dewan bukan hanya untuk legislasi, pengawasan, dan budgeting.

"DPR sesuai UU MD3 sekarang bukan sekedar punya fungsi budget legislasi, dan pengawasan tapi ada peran diplomasi dan representasi," kata Fadli Zon saat mengklarifikasi isu yang berkembang terkait pertemuan dirinya dengan Donald Trump di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Dirinya mengungkapkan, pertemuan diplomasi dengan pengusaha DT tersebut dilakukan di Trump Plaza. Fadli mengutarakan bahwa dalam pertemuan tersebut dilakukan dengan suasana santai

"Kita hadir 30 menit dalam suasana santai. Bertemu dengan timnya yang bertangung jawab untuk project di Indonesia. Dia apresiasi Indonesia dengan negara muslim terbesar tapi demokratis. Selesai itu disuguhi makan minum, lalu biasa foto-foto, ada selfie juga diplomasi selfie. Mudah mudahan belum diharamkan selfie," canda dia.

Namun setelah makan-makan tersebut DT mengajak rombongan Ketua DPR cs untuk menyakinkan konferensi pers. Dia menegaskan kegiatan tersebut bukan dalam kampanye DT.

"Sebagai orang timur, kami sopan santun berdiri disana melihat bagaimana jalannya konferensi pers. Setelah selesai kita keluar semua. Saya sempat diwawancara bagaimana melihat DT, kita sih senang dengan siapapun orang yang suka dengan Indonesia," bebernya.(yn)

tag: #fadli zon  #donald trump  #pimpinan dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement