JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terjadi perubahan ketua tim penyidik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto dan Fadli Zon atas pertemuan dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump.
Sebelumnya, posisi ketua tim penyelidik kasus Novanto-Trump diberikan kepada Sufmi Dasco Ahmad dari Gerinda, Namun kini diDUduki oleh Surahman Hidayat yang sekaligus ketua MKD.
"Iya terjadi pergantian ketua tim penyidik," kata Surahman di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/9/2015).
Dirinya beralasan terjadinya perubahan ketua tim penyidik tersebut untuk dilakukan perluasan dalam mengusut kasus Novanto dan Fadli.
"Semata-mata untuk memperluas dalam menanggani penyelidikan," katanya.(yn/b1)