JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti tidak mengindahkan rekomendasi dari Ombudsman yang menilai peraturan Menteri KP Nomor 02/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) menyalahi adminitrasi.
Karenanya, Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Susi Pudjiastuti agar menunda kebijakan itu dengan menerbitkan peraturan baru.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo pun geram dengan tindakan Menteri Susi yang tidak taat dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut.
"Kalau seorang menteri sudah tidak taat azas, Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus segera melengserkan dan digantikan orang yang masih punya idealisme untuk membela rakyat dan yang mengedepankan kepentingan nasional," kata Firman di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Firman mengkritik kebijakan Menteri Susi yang lebih mengutamakan kepentingan asing ketimbang nasional.
"Kebijakan yang keblinger lagi-lagi dibuat oleh Menteri Susi Pudjiastuti di mana kebijakan yang kontroversi dan keblinger itu yakni ia akan membuka investasi untuk pengolahan ikan 100 % bagi pemodal asing. Pertanyaanya, sekarang di mana letak nasionalisme Menteri Susi? Jelas kebijakan tersebut sangat melanggar dan bertentangan dengan konstitusi negara kita," ketus Firman.
Justru, lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR dalam membuat regulasi lebih mengedepankan kepentingan Nasional.
"Justru dia (Susi Pudjiastuti) mendewa-dewakan keberadan asing akan menguasai perekonomian nasional kita. Hal tersebut patut dicurigai siapa sesungguhnya Susi itu?," sebut dia.
Politisi Partai Golkar itu menyindir, jangan sampai Kementerian Kelautan dan Perikanan diperlakukan seperti Susi air yang semuanya menggunakan tenga kerja pilot murahan dari asing.
"Sebaiknya, media jangan terkecoh dengan menteri yang hobi merokok dan minum wine itu yang hanya selalu membuat sensasi dan kontroversi saja," tutup dia kesal.(yn)