Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 07:53:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Satgas IUU Diberi Wewenang Penindakan, Pengamat: Ini sudah Keluar Jalur

49curi-ikan.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Satuan Tugas IUU Fishing yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dimungkinkan akan memiliki wewenang yang lebih besar.

Wewenang itu di antaranya dalam melakukan penindakan, satgas tersebut bisa menggandeng aparat lainnya seperti TNI Angkatan Laut (AL), Polair dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ini tengah menunggu Presiden Joko Widodo untuk menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang IUU Fishing (pencurian ikan).

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis khawatir akan terjadi tumpang tindih peran dan tugas antara Satgas IUU dengan TNI AL, Polair dan Bakamla.

"Untuk apa satgas diberi wewenang penindakan. Ini sudah keluar jalur. Kementerian Kelautan dan Perikanan kan bukan institusi penegak hukum, dimana ceritanya satgas dibawah kementerian tersebut memiliki wewenang penegakan. Tumpang tindih jadinya," kata Margarito menjawab wartawan, di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Margarito justru menekankan seharusnya pemerintah cukup mengandalkan aparat yang sudah ada dalam pemberantasan praktek illegal fishing.

"Yakni peran TNI AL, Bakamla dan Polair itu sendiri. Undang-Undangnya juga sudah ada kan. Jangan malah buat satu pasukan baru, yang dipertanyakan apa sudah optimal kinerjanya itu satgas?itu yang harus dipikirkan Presiden Jokowi," ungkapnya.

Ia mengusulkan supaya satgas IUU lebih diprioritaskan pada tata kelola administrasi perizinan. Selain itu, lanjut Margarito, Satgas IUU akan signifikan jika mengisi peranan tugas sebagai auditor kerugian uang negara akibat ilegal fishing.

Dilain pihak, aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Ray Rangkuti menganggap tidak tepat jika persoalan pencegahan atau pemberantasan illegal fishing diberikan kepada satgas IUU.

"Percuma saja, saya jamin tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada. Karena semua ini hanya dapat diselesaikan political will pemerintah itu sendiri. Sudah ada Bakamla, TNI, Polair, jelas pembentukan badan tersebut jadi tumpang tindih dan menimbulkan masalah baru," ungkap Ray.(yn)

tag: #pencurian ikan  #satgas iuu  #menteri susi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...