JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menjelaskan kewenangan Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bukan semata-mata faktor income.
"Kalau pendapatan itu sangat tegantung pada negara. Kalau negara bisa memenuhi anggaran kita, tidak ada masalah, tapi yang terpenting soal registrasi dan identifikasi," ujar Badrodin di Gedung DPRRI, di Senayan Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Badrodin menyatakan yang paling penting dari kewenangan penerbitan 3 surat itu karena dapat membantu mengindentifikasi dan mengungkap terjadinya tindak kejahatan.
Misalnya saja, kata dia kasus bom Bali itu bisa terungkap karena identifikasi kendaraan. "Gunanya untuk itu, beberapa kasus kejahatan bisa diungkap dari kendaraan bermotor," ungkapnya.(ss)