JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana kenaikan gaji Presiden Joko Widodo dari Rp62 juta menjadi Rp200 juta membuat partai politik pendukung terpecah pendapatnya.
Fraksi PDI-Perjuangan paling mendukung kenaikan gaji Presiden Jokowi sebab agar fokus mengurusi negara tidak mengurusi soal kesejahteraannya.
"Jadi presiden saat ini hanya fokus urus negara. Karena kesejahteraannya sudah kita setujui untuk dinaikkan," ujar Arteria saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).
Sementara Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra Natamenggala berpandangan, kenaikan gaji presiden tersebut wajar-wajar asal. Tapi hal itu harus mendapatkan kesepakatan dari semua pihak.
"Pantas-pantas saja, asal di setujui lembaga DPR, MPR, pemerintah dalam hal Menkeu," kata Frans.
Tetapi, Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muchtar Luthfi Andi Mutty menyatakan tidak setuju. Alasannya karena melihat keadaan ekonomi yang sedang buruk.
"Dalam situasi negara menghadapi krisis ekonomi saat ini, seharus semua penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) bisa menahan diri untuk tidak mencederai perasaan rakyat yang lagi kesulitan ekonomi," kata Luthfi.(ss)