JAKARTA (TEROOPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menggelar Konprensi Pers terkait pengumuman nama-nama perusahaan yang menjadi tersangka pembakar hutan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Menurut Siti Nurbaya, hingga kini pemerintah sudah menetapkan 10 nama perusahaan sebagai tersangka pembakar hutan. Mereka adalah PT. PMH, PT. RPP, PT. RBS, PT. LIH, PT. MBA, PT. GAP, PT. ASP, PT. KAL, PT. RJP dan PT. SKM. Tercatat hingga hari ini lahan terbakar seluastotal 180 ribu hektare dengan rincian di antaranya 3 ribu hektare di Sumatera Utara, 20 ribu hektare di Jambi, 68 ribu hektare di Sumatera Selatan.