JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon hari ini, Jumat(18/9/2015) menyerahkan topi dan dasi pemberian dari calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topi dan dasi itu didapatkan setelah kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang diterima TeropongSenayan, barang tersebut diserahkan pada Pukul 11.49 WIB, dan diterima langsung oleh Direktur Penyidik KPK.
"Iya tadi kita diterima Pukul 11.00 WIB," kata Hasbi, salah satu staf Fadli Zon di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Saat dikonfirmasi langsung, Fadli Zon membenarkan hal tersebut. Iamemang menyuruh stafnya untuk menyerahkan topi bertuliskan 'make america great again' dan dasi merah bergaris biru.
"Sudah oleh staf saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan kalau hal itu dilakukan setelah KPK memberikan pernyataan dihadapan media, bila barang pemberian yang bersifat gratifikasi harap diserahkan.
"Setelah KPK tanya ya saya cari. Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar. Harga topi mana ada yang di atas 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp50 ribu," paparnya. (iy)