Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 18:21:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon Serahkan Oleh-Oleh dari Donald Trump ke KPK

75fadli-zon-trump.jpg
Fadli Zon menunjukkan oleh-oleh dari Amerika Serikat (Sumber foto : Mandra Pradipta/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon hari ini, Jumat(18/9/2015) menyerahkan topi dan dasi pemberian dari calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topi dan dasi itu didapatkan setelah kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang diterima TeropongSenayan, barang tersebut diserahkan pada Pukul 11.49 WIB, dan diterima langsung oleh Direktur Penyidik KPK.

"Iya tadi kita diterima Pukul 11.00 WIB," kata Hasbi, salah satu staf Fadli Zon di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Saat dikonfirmasi langsung, Fadli Zon membenarkan hal tersebut. Iamemang menyuruh stafnya untuk menyerahkan topi bertuliskan 'make america great again' dan dasi merah bergaris biru.

"Sudah oleh staf saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan kalau hal itu dilakukan setelah KPK memberikan pernyataan dihadapan media, bila barang pemberian yang bersifat gratifikasi harap diserahkan.

"Setelah KPK tanya ya saya cari. Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar. Harga topi mana ada yang di atas 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp50 ribu," paparnya. (iy)

tag: #fadli zon  #donald trump  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...