JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyambangi gedungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Menurut Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan, dugaan korupsi tersebut bermula dari perpanjangan konsesi JICT oleh PT Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings (HPH).
"Dalam perpanjangan itu diduga ada kerugian negara sebesar USD 212 juta atau hampir Rp3 T," ujar Nova Sofyan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Selain itu, tambah Nova, ada bukti yang menunjukkan bahwa Lino terima gratifikasi souvenir senilai Rp50 juta dari managing Director Hutchison Canning Fok tepat setelah final meeting perpanjangan konsedi JICT di Hongkong pada 25 Juni 2015.
"RJ Lino telah mengkerdilkan bangsa sendiri karena tidak memberikan kesempatan anak bangsa mengelola gerbang ekonomi nasional JICT," sesalnya.(ss/b3)