Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 18:46:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Beredar Surat Fahri ke MKD Minta Agar Kasus Ketua DPR Tak Dipublikasi

65Surat-fahri.jpg
Surat dari Fahri Hamzah ke MKD yang beredar di kalangan awak media di DPR (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para awak media yang biasa meliput di DPR dikejutkan dengan sebuah surat permohonan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ditujukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Surat tersebut berisi permintaan kepada MKD agar tidak membuka perkara pimpinan DPR tersebut ke publik. Hal ini sesuai Undang-Undang pasal 10 dan pasal 15 tentang peraturan DPR RI No 2 tahun 2015.

"Pada prinsipnya MKD mempuyai kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam penyelidikan sebelum dan sesudah sidang MKD dilaksanakan. Oleh karena itu, pimpinan memahami permintaan MKD untuk meminta keterangan kepada Setjen DPR," bunyi surat dari Fahri Hamzah yang diterima TeropongSenayan, Selasa (22/9/2015).

Tertulis juga dalam surat tersebut berbunyi: Dalam kaitannya dengan penangganan perkara, perlu diingatkan proses penanganan perkara sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggar kode etik yang mengharuskan MKD dan sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan, dan tidak diperkenankan untuk dipublikasikan sampai perkara itu diputus.(yn)

tag: #surat fahri  #mkd  #ketua dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...