Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 18:46:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Beredar Surat Fahri ke MKD Minta Agar Kasus Ketua DPR Tak Dipublikasi

65Surat-fahri.jpg
Surat dari Fahri Hamzah ke MKD yang beredar di kalangan awak media di DPR (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para awak media yang biasa meliput di DPR dikejutkan dengan sebuah surat permohonan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ditujukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Surat tersebut berisi permintaan kepada MKD agar tidak membuka perkara pimpinan DPR tersebut ke publik. Hal ini sesuai Undang-Undang pasal 10 dan pasal 15 tentang peraturan DPR RI No 2 tahun 2015.

"Pada prinsipnya MKD mempuyai kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam penyelidikan sebelum dan sesudah sidang MKD dilaksanakan. Oleh karena itu, pimpinan memahami permintaan MKD untuk meminta keterangan kepada Setjen DPR," bunyi surat dari Fahri Hamzah yang diterima TeropongSenayan, Selasa (22/9/2015).

Tertulis juga dalam surat tersebut berbunyi: Dalam kaitannya dengan penangganan perkara, perlu diingatkan proses penanganan perkara sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggar kode etik yang mengharuskan MKD dan sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan, dan tidak diperkenankan untuk dipublikasikan sampai perkara itu diputus.(yn)

tag: #surat fahri  #mkd  #ketua dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...