JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani tengah disorot karena masih berstatus anggota di DPR. Sejak diangkat sebagai menteri di kabinet Jokowi-JK, anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu masih tercatat sebagai anggota dewan dan belum ada proses pergantian antar waktu (PAW).
Ketua DPP PDIP Bidang Bagian Hukum Trimedya Panjaitan menilai, sikap yang mempermasalahkan status Puan di DPR bertendensi serangan balik.
Ia meyakini bahwa Puan dipersoalkan setelah banyak anggota Fraksi PDIP mempermasalahkan pertemuan ketua DPR Setya Novanto dengan Donal Trump di Amerika.
"Kita akan hadapi lah. Biasa lah. Ini serangan balik dari kasus Donald Trump," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Wakil ketua Komisi III ini mengatakan bahwa proses PAW terhadap Puan akan dilakukan atas otoritas kebijakan di partainya.
"PAW Puan dan Tjahjo, itu prosedur di DPP (PDIP). Puan gantinya Deputi di kantor Presiden, Darmawan Prasojo. Nah dia harus ditanyakan dulu apa bersedia. Puan dan Tjahjo nggak ada masalah, sudah mundur," tutupnya.(yn)