Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 23 Sep 2015 - 14:28:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Putusan MK Cegah Aparat Hukum yang Sering Bermain

92aziz_syamsudin.jpg
Aziz Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota DPR, MPR, dan DPD yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan dengan pelaksanaan tugas harus mendapat persetujuan presiden, merupakan terobosan yang bagus.

Alasannya, menurut Aziz, selama ini aparat penegak hukum selalu menjadikan kasus-kasus sebagai ATM berjalan, sebagaimana yang telah disinggung oleh Presiden Joko Widodo saat hari ulang tahun Kejaksaan Agung.

"Putusan MK ini untuk mencegah aparat hukum bermain. Dimana, memanggil-manggil saksi, tersangka yang tidak ada dasar hukum yang jelas. Sehingga pemerintah dengan ini mempunyai alat untuk stabilitas politik," ujar Aziz di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Politisi Partai Golkar tersebut juga meyakini, proses perizinan itu tidak akan menghambat proses penegakkan hukum itu.

"Saya kira tidak," ucapnya.

Seperti diketahui MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam amar putusan, hakim konstitusi Arief Hidayat memaparkan bahwa frasa "persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan" dalam Pasal 245 ayat (1) UU MD3 diubah menjadi "persetujuan tertulis dari presiden”. Sehingga dimaknai pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota DPR, yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan dengan pelaksanaan tugas, harus mendapat persetujuan presiden. (mnx)

tag: #putusan MK tentang pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota DPR  #MPR  #dan DPD yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan dengan pelaksanaan tugas harus mendapat persetujuan presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...