TSGaleri
Oleh Indra Kusuma pada hari Rabu, 23 Sep 2015 - 16:50:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Larangan Berjualan Hewan Kurban di Fasilitas Umum

70LARANGAN_JUAL_KURBAN_PINGGIR_JALAN_2.jpg
Spanduk himbauan pelarangan berjualan hewan kurban di kawasan Tanah Abang (23/9/2015) jelang Idul Adha. (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Spanduk bertuliskan larangan berjualan hewan kurban dan spanduk penolakan terpasang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Menjelang hari raya Idul Adha para pedagang hewan kurban musiman dilarang berjualan di trotoar, taman dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 tahun 2015 tentang larangan berjualan hewan kurban di tempat-tempat fasilitas umum.

tag: #Idul Adha  #Pelarangan jual hewan kurban di fasilitas umum  #intruksi Gubernur nomor 168 tahun 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSGaleri Lainnya
TSGaleri

Wakil Presiden Jusuf Kalla Kunjungi Lokasi Banjir Bima, NTB

Oleh M Anwar
pada hari Rabu, 28 Des 2016
BIMA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (28/12/2016) mengunjungi Kota dan Kabupaten Bima, NTB untuk melihat dari dekat lokasi korban banjir. Saat tiba Wapres disambut Wakil Ketua DPR ...
TSGaleri

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Memimpin Delegasi ke Belgia

KUNJUNGAN KERJA DPR KE BELGIA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin rombongan DPR melakukan kunjungan kerja ke Belgia. Pada kegiatan itu rombongan antara lain bertemu dengan General Manager ...