JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Indonesia melalui Menteri Agama agar mengusulkan kepada otoritas Arab Saudi untuk mengatur kuota waktu dalam penyelenggaraan lempar jumrah sebagai satu rangakaian ibadah haji.
"Menteri Agama agar mengusulkanhal ini sehingga musibah yang sama tidak berulang," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (25/9/2015).
Usulan kuota waktu pelemparan jumrah, ujarnya, harus diikuti aturan yang tegas sehingga musibah benar-benar bisa diminimalisir. "Saya berharap Indonesia berperan lebih kuat dalam mencari solusi," ujarnya.
Pengaturan kuota, lanjutnya, bisa dipertegas dengan kesepakatan antar negara sehingga semua benar-benar harus mentaati.(ss)