JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dikabarkan, Dirut Pelindo II Richard Jhost Lino melaporkan balik politisi PDIP dan anggota komisi III DPR, Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri. Lino merasa dirugikan atas pelaporan dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya oleh Masinton ke KPK.
Pasca pelaporan balik Lino, 100 pengacara menyatakan diri siap pasang badan mendampingi Masinton. Pernyataan dukungan terhadap Masinton itu, akan dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers dengan mengundang para wartawan siang ini, Minggu (27/9/2015).
Dalam pengantar rilis mereka, RJ Lino disebutkan sebagai koruptor pewaris tradisi orde baru. Bahkan mereka menuding RJ Lino sebagai agen dari paham neo-liberalisme yang menggerogoti kekayaan nasional.
"Kasus Pelindo II, yang belakangan ini menjadi sorotan media dan publik adalah bentuk nyata warisan ORBA. RJ Lino adalah aktor (ORBAisme) Neolib. Para ORBAis ini terus membuat penyakit bagi bangsa ini," dalam pengantar rilis yang diterima TeropongSenayan, Minggu (27/9/2015).
Seperti diketahui, Dalam rilis tersebut tertera sejumlah nama yang tergolong dalam 100 pengacara bela Masinton lawan RJ Lino tersebut. Mereka mengatasnamakan sebagai pengundang, diantaranya, Edysa Tarigan Girsang, Niko Adrian, Mangapul Silalahi, Satyo Purwanto, Akhmad Kasino, Dorma, Kodong Sinaga, Masinton Pasaribu, Syahdatul Kahfi, Lambok Gultom, Jhoni Sujarman dan Martin S. (mnx)