Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 27 Sep 2015 - 15:22:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebanyak 100 Pengacara Akan Telusuri Akrobat RJ Lino

59IMG20150927141939.jpg
Konferensi Pers 100 Pengacara Pendamping Masinton Pasaribu (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - 100 Pengacara menyatakan siap melawan Dirut Pelindo II Richard Jhoost Lino. Mereka mengaku jengah dengan tingkah RJ Lino yang dinilainya terlalu unjuk kekuatan. Karena itu, mereka menegaskan akan mencari titik terang mengapa RJ Lino begitu berani memerintah menteri dan wakil presiden Jusuf Kalla.

"Akrobatik penguasa sewenang-wenang yang dipertontonkan RJ Lino, sang direktur utama PT Pelabuhan Indonesia II yang dengan mudahnya memerintah jajaran para menteri hingga wakil presiden Jusuf Kalla sehingga membuat publik bertanya-tanya. Ada apa dibalik serangkaian kejadian paska penggeledahan Bareskrim Polri di kantor Pelindo II? Kenapa menteri hingga wakil presiden di republik ini turun tangan untuk intervensi terhadap kepolisian?,” kata kordinator 100 Pengacara Pendamping Masinton, Mangapul Silalahi dalam konferensi pers yang dilaksanakan 100 Pengacara Pendamping Masinton Pasaribu di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2015) siang.

Disampaikan, pihaknya ingin berusaha menjawab kegelisahan publik yang selama ini masih mempertanyakan kaitan Lino dengan para penguasa.

"Kekhawatiran publik muncul dengan adanya pernyataan dari pihak humas Mabes Polri yang meralat keberadaan tersangka dalam korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II. Namun pernyataan Humas Mabes Polri tersebut diralat kembali oleh Kabareskrim Mabes Polri meski tanpa ada penjelasan siapakah tersangka sebenarnya dalam korupsi di Pelindo II," ungkapnya.

Seiring dengan terbongkarnya korupsi Pelindo II, lanjut Mangapul, publik dikejutkan dengan perpanjangan konsesi JICT dari perusahaan tersebut hingga 2039. Telah terbukti, kata dia, bahwa perpanjangan kontrak JICT dengan pihak asing telah melanggar UU Pelayaran.

"Proses perpanjangan ini seolah dilakukan secara tergesa-gesa," tandasnya. (mnx)

tag: #kasus pelindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement