JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pakar Hukum Prof. DR. Muladi, SH bersamaKriminolog UI Ferdinand Andi Lolo LLM PHD, dan Pakar Hukum DR. H. R Abdussalam, SIK, SH, MH mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III di Kompelek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR meminta pendapat para pakar hukum terkait RUU KUHP yang akan direvisi DPR.