JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Pansus Lintas Komisi Pelindo II nantinya bakal memberikan rekomendasi perihal hasil temuan investigasi dilapangan.
Adapun rekomendasinya yakni, berupa sanksi, pemberhetian, dan pertanggungjawaban atas persoalan yang terjadi di tubuh Pelindo II terkaitkasusdwelling time.
"Output rekomendasi yaitu pemberhentian, pertanggungjawaban, dan sanksi hukum," kata Masinton kepada TeropongSenayan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Masinton jugamengaku optimis kalau Pansus Pelindo II bakal mampu memberantas mafia di Pelindo II. Dengan begitu,tangan-tangan kekuasaan yang menguasai Pelindo tidak ada lagi.
"Biar nanti rakyat yang menilai hasil kerja kita. Rekomendasi ini juga bakal diberikan ke Menteri BUMN," tandasnya. (iy)