Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 30 Sep 2015 - 14:56:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi 'Dicuekin' Menterinya, Wakil Ketua MPR: Pecat Saja

99jokowi-marah.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : BBC)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluapkan kekecewaannya terhadap sejumlah menteri bidang perekonomian yang tidak menanggapi instruksinya.

Pada rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (29/9/2015) Jokowi marah lantaran instruksinya soal pemangkasan prosedur investasi belum dijalankan kementerian terkait. Akibatnya, beberapa investor masih mendapat kesulitan untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Menangapi hal ini Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin meminta Presiden Jokowi bertindak tegas dengan orang-orang yang tidak patuh dengan instruksi seorang presiden.

Baca juga :Kinerja Menteri Ekonomi Lamban, Jokowi Marah

"Pecat saja jika memang para tim ekonomi tidak mengikuti instruksi Presiden," kata Mahyudin saat berbincang dengan TeropongSenayan, Rabu (30/9/2015).

Mahyudin juga meminta Presiden Jokowi agar lebih tegas dalam mengawasi kinerja tim ekonomi. Pasalnya, dirinya melihat tim ekonomi saat ini tidak berkerja secara maksimal.

"Jokowi harus fokus pada ekonomi untuk saat ini. Karena dampak kenaikan nilai tukar dolar sudah berdampak pada pengusaha-pengusaha. Yang berdampak PHK besar-besaran," ungkap Mahyudin.(yn)

tag: #jokowi marah  #menteri jokowi  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...