Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 09:24:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Bentuk Tim Investigasi Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Lumajang

32aziz-golkar.jpg
Aziz Syamsuddin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus penambangan pasir ilegaldiDesa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kasus itutelah menewaskan seorang petani dan seorang lainnya mengalami kritis akibat dianiaya sekelompok orang di diduga terkait konfliktersebut.

"Komisi III DPR dalam rapat pleno tadi (Rabu, 30/9/2015) memutuskan membentuk tim untuk turun ke Lumajang," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan tim itu terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III DPR, masing-masing sebanyak satu orang.

Menurut dia, tim itu akan mendengarkan masukan dari masyarakat dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

"Informasi perlu kami lihat akurasinya dalam tinjauan kami. Pekan ini tim tersebut berangkat ke Lumajang," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan Komisi III DPR mendapatkan laporan tertulis dari masyarakat lalu dibahas dalam rapat pleno komisi. Menurut dia, hasil investigasi tim tersebut akan dibawa dalam rapat pleno selanjutnya yaitu Selasa (6/10/2015).

"Pada rapat pleno disepakati untuk tinjauan langsung (ke Lumajang) dan hasilnya dibawa lagi dalam rapat pleno hari Selasa (6/10/2015)," katanya. (iy)

tag: #komisi iii dpr  #penambangan pasir ilegal  #lumajang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement