JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Di tengah rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, Anggota komisi III Masinton Pasaribu ikut bergabung. Masinton seperti memata-matai menteri yang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi itu.
Dalam rapat terbuka, Tata Tertib DPR membolehkan siapa saja hadir termasuk untuk anggota komisi lain di DPR ikut rapat. Tetapi anggota itu tidak mempunyai hak bicara. Kecuali bila memang resmi seperti rapat gabungan.
Masalahnya, politisi PDI Perjuangan ini baru saja melaporkan Menteri BUMN ke KPK terkait dugaan menerima gratifikasi dari Dirut Pelindo II RJ Lino. Sebaliknya orang kuat di satu BUMN ini melaporkan balik anggota DPR tersebut kepada polisi.
Tak jelas apa tujuan Masinton ikut hadir di ruang rapat itu. Saat ditanya wartawan dia hanya menjawab hanya ingin melihat wajah Menteri Rini Soemarno dari dekat.
Ketua komisi VI Hafiz Thohir tak bergeming saat ditanya sikapnya terkait hadirnya anggota komisi III DPR, Masinton Pasaribu. Dia beralasan tidak melihat Masinton karena fokus memimpin rapat yang saat itu membahas tentang pinjaman China Development Bank (CDB) bagi tiga Bank BUMN.
"Saya tidak melihat Masinton. Saya tidak bisa komen yang saya sendiri tidak melihat kecuali ada bukti photo," ujar Hafiz saat dihubungi TeropongSenayan, Jumat Pagi (2/10/2015).(ss)