JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi PAN menggulirkan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR guna merespons penutupan 243 kampus oleh Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Alasannya, Kemenristekdikti menonaktifkan kampus-kampus tersebut terlalu sporadis dan tidak melakukan konsultasi lebih dulu dengan Komisi X DPR.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menilai, usulan F-PAN itu tidak perlu dilakukan. Ia justru mendukung langkah kementerian itu dengan menutup seluruh kampus yang dianggap tidak memenuhi syarat izin menyelenggarakan pendidikan.
"Tidak ada yang perlu di-Pansus-kan untuk pembahasan. Itu sudah sesuai tugas mereka sebagai pemerintah," kata Reni kepada TeropongSenayan di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Reni mengatakan, pihaknya sendiri mengapresiasi langkah Kemenristekdikti. Ia justru menilai bahwa penonaktifan 243 kampus itu sudah sesuai dengan harapan komisinya.
"Di Komisi X sendiri tidak ada pembicaraan masalah Pansus. Karena domain perguruan tinggi itu sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi X. Kalau mau dipansuskan apanya yang mau dipansuskan. Karena itu tidak melibatkan komisi-komisi yang lain," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi PAN melakukan konferensi pers di ruang rapat fraksi PAN di DPR merespons penutupan 243 kampus oleh Kemendikti. F-PAN menyatakan secara tegas dirinya akan menggulirkan Pansus di DPR menyikapi kebijakan Kemendikti yang dinilainya sepihak tersebut.(yn)