JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi terkait kasus hukum penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga dilakukan anggota dewan Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz.
Hal itu diakui Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. "Siang kami ke Polda. Kami sudah koordinasi. Apakah benar ada laporan tentang Ivan. Kalau benar, sudah sejauh mana penyelidikan Polri," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Dijelaskan Junimart, penting bagi pihaknya untuk melakukan penelusuran langsung mengenai proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ivan. Setidaknya, kata dia, hasil penyelidikan kepolisian nantinya dapat menjadi referensi bagi MKD menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan putera mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu.
"Agar kami bisa bersikap tentang masalah kode etik. Tentu kita tidak mau info berkembang tidak sesuai," tandasnya.(yn)